CEK FAKTA: 7 Hal Salah di Susunan Menteri Kabinet Kerja Jilid 2 Versi PDF

Rabu, 17 Juli 2019 | 06:40 WIB
CEK FAKTA: 7 Hal Salah di Susunan Menteri Kabinet Kerja Jilid 2 Versi PDF
Susunan nama menteri Kabinet Kerja Jilid 2 yang beredar sejak Selasa (16/7). [Medsos / captured]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Selasa (16/7/2019) sore hingga malam, kembali beredar susunan nama menteri di (calon) kabinet baru pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin. Kali ini, versi terbaru nama-nama menteri Jokowi yang beredar tersebut berformat PDF dengan nama file "Menteri Kabinet Kerja Jilid II".

Klaim atau Hal yang Diperiksa

Bagian-bagian tulisan sekaligus kebenaran isi (konten) dalam file PDF yang memuat daftar nama-nama menteri Kabinet Kerja tersebut.

Hasil Pengamatan dan Penelusuran

Baca Juga: Sudah Ketemu Prabowo, Amien: Sudah Klir soal Pertemuan dengan Jokowi

File dokumen yang memuat nama-nama sekaligus jabatan menteri, yang beredar luas melalui sejumlah media sosial dan aplikasi percakapan itu, mencantumkan judul "Risalah Rapat Pengangkatan Menteri Pembantu Presiden dalam Kabinet Kerja Jilid II Periode 2019-2024". Terlihat berkesan resmi, karena di bagian atas dilengkapi dengan lambang Garuda Pancasila.

Sementara di bagian isinya yang terutama menjadi sorotan, tercantum sejumlah nama, mencakup baik nama-nama lama di Kabinet Kerja (Jilid I) Jokowi-Jusuf Kalla, nama baru yang sudah banyak diisukan, nama tokoh lama yang kembali ke pemerintahan, hingga nama-nama yang sama sekali baru.

Sebutlah mulai dari para Menteri Koordinator (Menko) yang antara lain mencantumkan nama Luhut Binsar Panjaitan, Moeldoko, Airlangga Hartarto, hingga putra Megawati Soekarnoputri yaitu Muhammad Prananda Prabowo di jabatan Menko PMK. Ada juga nama tokoh lama pemerintahan seperti Agum Gumelar, Yusril Ihza Mahendra, hingga Mahfud MD di situ.

Sementara dari kalangan tokoh muda atau yang dianggap dekat dengan generasi muda, tercantum nama mulai dari Angela Tanoesoedibjo, Grace Natalie, Yenny Wahid, Erick Thohir, Budiman Sudjatmiko, Maruarar Sirait, Wishnutama, hingga Diaz Hendropriyono. Adapun penghuni kabinet yang tercantum masih duduk di posisinya dalam file yang beredar itu, antara lain Susi Pudjiastuti, Ignasius Jonan, Retno Marsudi, Sri Mulyani, Basuki Hadimuljono, juga Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.

Susunan nama menteri Kabinet Kerja Jilid 2 yang beredar sejak Selasa (16/7). [Medsos / captured]
Susunan nama menteri Kabinet Kerja Jilid 2 yang beredar sejak Selasa (16/7). [Medsos / captured]

Namun, berdasarkan pengamatan terhadap konten atau isi dari file tersebut, serta dari sedikit penelusuran, bisa didapat setidaknya 7 (tujuh) hal yang salah atau setidaknya janggal dalam surat yang disebut sebagai risalah rapat itu. Berikut catatannya:

Baca Juga: Jokowi Mendadak Pusing saat Berpidato di Acara Sekolah Legislatif Nasdem

1. Waktu rapat
Secara sekilas, waktu rapat yang tercantum pada Minggu, 14 Juli 2019, pukul 21.00 WIB, seolah masuk akal, karena bertepatan dengan acara berkumpulnya ribuan pendukung, termasuk parpol koalisi dan TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Maruf Amin, dalam acara di Sentul yang puncaknya ditandai pidato Visi Indonesia oleh Jokowi. Namun, jika diperhatikan dari catatan waktu, antara lain dengan menyimak siaran langsung acara tersebut, meski Jokowi mulai berpidato pada sekitar pukul 20.00 WIB dan selesai sekitar setengah jam, acara justru baru resmi ditutup menjelang pukul 21.00 WIB. Dan diketahui bahwa hingga paling tidak sekitar pukul 20.55 WIB, Jokowi tampak masih asyik berada di tengah kerumunan pendukungnya sambil berfoto selfie.

2. Peserta rapat
Dalam catatan peserta rapat, selain Jokowi dan Maruf Amin, serta Pramono Anung yang disebut sebagai Sekretaris Rapat, tercantum hadir para Ketua Umum parpol koalisi, para Sekjen parpol koalisi, serta Ketua TKN. Dengan jumlah parpol koalisi adalah 10, maka hitungan sederhananya peserta rapat berjumlah 24 orang, termasuk Jokowi-Maruf dan Pramono. Jumlah ini janggal karena tergolong kecil untuk keberadaan Koalisi Indonesia Kerja maupun TKN Jokowi-Maruf; namun sebaliknya juga agak terlalu banyak kalau hanya diposisikan sebagai "forum musyawarah" antara Jokowi-Maruf dan pimpinan parpol.

3. Jenis, acara/agenda, dan hasil rapat
Yang tak lazim lagi adalah detail jenis rapat yang ditulis begitu panjang, yakni lengkapnya: "Musyawarah Pengangkatan Nama-nama Menteri Pembantu Presiden dalam Kabinet Kerja Jilid II Periode 2019-2024 Masa Kepemerintahan Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Maruf Amin bersama Partai Koalisi". Sedangkan di bagian lain, acara (agenda) rapat juga janggal, serta tidak sama dengan judul risalah maupun "jenis" rapatnya, yaitu disebut: "Pemilihan Sekaligus Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Jilid II". Kemudian, di bagian Hasil Rapat, diawali satu kalimat "Menyepakati Nama-nama Berikut..." langsung saja dicantumkan jabatan dan nama orang-orang dimaksud, tanpa ada kalimat atau poin catatan rapat lainnya.

4. Tempat rapat
Mirip dengan keterangan "jenis rapat" yang aneh karena terlalu panjang, keterangan nama lokasi atau tempat rapat pun tidak lazim. Tidak cukup menyebutkan Ruang Rapat SICC (Sentul City International Convention Center), keterangan tempat ini selain ada nama jalannya, juga dilengkapi dengan nama desa, kecamatan, hingga nama kabupaten, provinsi, bahkan kode posnya.

5. Koalisi Indonesia Maju
Yang ini harusnya sudah kentara kesalahannya dari awal, karena tercantum di bagian atas surat tepat di bawah lambang Garuda. Koalisi Indonesia Maju sejatinya bukanlah nama koalisi parpol pengusung Jokowi-Maruf, melainkan Koalisi Indonesia Kerja. Ini sebagaimana juga termasuk yang menjadi salah satu sorotan dari Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding saat kemudian memberi bantahan ketika ditanyai soal beredarnya susunan nama-nama tersebut.

6. Hak prerogatif
Bahwa pengangkatan menteri-menteri sebagai pembantunya merupakan hak prerogatif Presiden, ini sudah menjadi pemahaman bersama, selain juga dalam berbagai kesempatan senantiasa ditegaskan baik oleh Jokowi sendiri, maupun oleh tokoh-tokoh parpol dan tokoh lainnya. Meski pada dasarnya Jokowi mungkin saja akan menerima atau meminta masukan, termasuk usulan nama-nama dari parpol dan pihak lain dalam menentukan menteri-menterinya, tapi bisa dipastikan tidak akan melalui tahapan musyawarah sebagaimana tercantum dalam file tersebut, apalagi dengan agenda/acara yang disebut berupa "pemilihan".

7. Bantahan
Terlepas dari pengamatan bagian-bagian isi surat atau file, bantahan pun nyatanya sudah didapatkan dari sejumlah tokoh, terutama dari TKN dan parpol koalisi. Selain Abdul Kadir Karding, Wakil Sekretaris TKN Ahmad Rofiq, serta politisi PDIP Eva Kusuma Sundari, termasuk yang sudah menegaskan kepada beberapa media bahwa susunan nama yang beredar itu adalah hoaks, selang beberapa jam file PDF "Menteri Kabinet Kerja Jilid II" itu beredar. Bantahan ini sendiri sudah merupakan kesekian kalinya dilakukan, karena cukup seringnya daftar nama sejenis belakangan beredar.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengamatan dan penelusuran tersebut, dapat disimpulkan bahwa file PDF bernama Menteri Kabinet Kerja Jilid II yang diberi tajuk "Risalah Rapat Pengangkatan Menteri" tersebut adalah tidak benar adanya alias hoaks, tepatnya tergolong disinformasi dalam wujud konten palsu/buatan (fabricated content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI