CEK FAKTA: 7 Hal Salah di Susunan Menteri Kabinet Kerja Jilid 2 Versi PDF

Rabu, 17 Juli 2019 | 06:40 WIB
CEK FAKTA: 7 Hal Salah di Susunan Menteri Kabinet Kerja Jilid 2 Versi PDF
Susunan nama menteri Kabinet Kerja Jilid 2 yang beredar sejak Selasa (16/7). [Medsos / captured]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Peserta rapat
Dalam catatan peserta rapat, selain Jokowi dan Maruf Amin, serta Pramono Anung yang disebut sebagai Sekretaris Rapat, tercantum hadir para Ketua Umum parpol koalisi, para Sekjen parpol koalisi, serta Ketua TKN. Dengan jumlah parpol koalisi adalah 10, maka hitungan sederhananya peserta rapat berjumlah 24 orang, termasuk Jokowi-Maruf dan Pramono. Jumlah ini janggal karena tergolong kecil untuk keberadaan Koalisi Indonesia Kerja maupun TKN Jokowi-Maruf; namun sebaliknya juga agak terlalu banyak kalau hanya diposisikan sebagai "forum musyawarah" antara Jokowi-Maruf dan pimpinan parpol.

3. Jenis, acara/agenda, dan hasil rapat
Yang tak lazim lagi adalah detail jenis rapat yang ditulis begitu panjang, yakni lengkapnya: "Musyawarah Pengangkatan Nama-nama Menteri Pembantu Presiden dalam Kabinet Kerja Jilid II Periode 2019-2024 Masa Kepemerintahan Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Maruf Amin bersama Partai Koalisi". Sedangkan di bagian lain, acara (agenda) rapat juga janggal, serta tidak sama dengan judul risalah maupun "jenis" rapatnya, yaitu disebut: "Pemilihan Sekaligus Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Jilid II". Kemudian, di bagian Hasil Rapat, diawali satu kalimat "Menyepakati Nama-nama Berikut..." langsung saja dicantumkan jabatan dan nama orang-orang dimaksud, tanpa ada kalimat atau poin catatan rapat lainnya.

4. Tempat rapat
Mirip dengan keterangan "jenis rapat" yang aneh karena terlalu panjang, keterangan nama lokasi atau tempat rapat pun tidak lazim. Tidak cukup menyebutkan Ruang Rapat SICC (Sentul City International Convention Center), keterangan tempat ini selain ada nama jalannya, juga dilengkapi dengan nama desa, kecamatan, hingga nama kabupaten, provinsi, bahkan kode posnya.

5. Koalisi Indonesia Maju
Yang ini harusnya sudah kentara kesalahannya dari awal, karena tercantum di bagian atas surat tepat di bawah lambang Garuda. Koalisi Indonesia Maju sejatinya bukanlah nama koalisi parpol pengusung Jokowi-Maruf, melainkan Koalisi Indonesia Kerja. Ini sebagaimana juga termasuk yang menjadi salah satu sorotan dari Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding saat kemudian memberi bantahan ketika ditanyai soal beredarnya susunan nama-nama tersebut.

Baca Juga: Sudah Ketemu Prabowo, Amien: Sudah Klir soal Pertemuan dengan Jokowi

6. Hak prerogatif
Bahwa pengangkatan menteri-menteri sebagai pembantunya merupakan hak prerogatif Presiden, ini sudah menjadi pemahaman bersama, selain juga dalam berbagai kesempatan senantiasa ditegaskan baik oleh Jokowi sendiri, maupun oleh tokoh-tokoh parpol dan tokoh lainnya. Meski pada dasarnya Jokowi mungkin saja akan menerima atau meminta masukan, termasuk usulan nama-nama dari parpol dan pihak lain dalam menentukan menteri-menterinya, tapi bisa dipastikan tidak akan melalui tahapan musyawarah sebagaimana tercantum dalam file tersebut, apalagi dengan agenda/acara yang disebut berupa "pemilihan".

7. Bantahan
Terlepas dari pengamatan bagian-bagian isi surat atau file, bantahan pun nyatanya sudah didapatkan dari sejumlah tokoh, terutama dari TKN dan parpol koalisi. Selain Abdul Kadir Karding, Wakil Sekretaris TKN Ahmad Rofiq, serta politisi PDIP Eva Kusuma Sundari, termasuk yang sudah menegaskan kepada beberapa media bahwa susunan nama yang beredar itu adalah hoaks, selang beberapa jam file PDF "Menteri Kabinet Kerja Jilid II" itu beredar. Bantahan ini sendiri sudah merupakan kesekian kalinya dilakukan, karena cukup seringnya daftar nama sejenis belakangan beredar.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengamatan dan penelusuran tersebut, dapat disimpulkan bahwa file PDF bernama Menteri Kabinet Kerja Jilid II yang diberi tajuk "Risalah Rapat Pengangkatan Menteri" tersebut adalah tidak benar adanya alias hoaks, tepatnya tergolong disinformasi dalam wujud konten palsu/buatan (fabricated content).

Baca Juga: Jokowi Mendadak Pusing saat Berpidato di Acara Sekolah Legislatif Nasdem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI