"Jadi misalnya politeknik alun-alun ya (dibangun) di luar, begitu. Jangan dimasukkan supaya masyarakat bisa juga manfaatkan ada sharing. (Menkumham) maunya jadi satu kawasan tertutup begitu, nah hal-hal teknis seperti itu yang akhirnya tidak pernah disepakati dan tidak pernah selesai sudah hampir 5-6 tahun bahkan," sambungnya.
Arief kemudian menegaskan, dirinya sudah mengirim surat kepada Menteri Yasonna untuk mengklarifikasi kaitan lahan pertanian bukan alasan yang dibuat-buat oleh Pemkot Tangerang, melainkan arahan dari Kemendagri serta ada di Perda Provinsi Banten.
"Makanya saya rasa sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi, laporan ke Pak Menteri kaitan lahan pertanian. Jadi saya pikir kemarin masyarakat tuntut Pak Menteri harus minta maaf dan segala macam. Saya bilang Pak Menteri tidak perlu minta maaf karena tidak salah. Yang menyampaikan informasi ini loh, itu menurut saya," tandasnya.
Sebelumnya polemik tersebut berawal dari izin pembangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
Saat itu Yasonna mengganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan yang berdekatan dengan kantor wali kota itu.