Rapimgab Tatib Wagub Ditunda Lagi, Pansus Salahkan Sekwan

Selasa, 16 Juli 2019 | 20:11 WIB
Rapimgab Tatib Wagub Ditunda Lagi, Pansus Salahkan Sekwan
Rapat finalisasi tata tertib paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta di DPRD setempat berlangsung cukup alot, Selasa (9/7/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan Tata Tertib (Tatib) paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) kembali ditunda. Sekretaris Dewan (Sekwan), Yuliadi dianggap sebagai penyebabnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub, Ongen Setiaji menyebut Yuliadi kurang cakap dalam mempersiapkan rapat. Yuliadi disebut Ongen tidak menyusun jadwal dengan baik sehingga para anggota DPRD tidak banyak yang hadir.

"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal," ujar Ongen di gedung DPRD, Selasa (16/7/2019).

Menurut Ongen, Yuliadi telat menginformasikan jadwal rapat kepada para anggota dewan. Ongen menyebut rapat baru diinfokan pada sekitar pukul 10.00 -11.00 WIB. Sementara rapat dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Terancam Dipolisikan, Jubir PSI: Seharusnya DPRD Berterima Kasih

"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal harusnya segera kominukasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10 jam 11," kata Ongen.

Akibat dari kembali ditundanya rapat adalah kemungkinan rapat paripurna diundur. Namun Ongen akan berkoordinasi dengan para pimpinan DPRD untuk mengejar pembahasan yang tertunda.

"Saya besok rencana komunikasi dengan pim dewan supaya kita bisa sinergi," pungkasnya.

Rapimgab pembahasan tatib ini bukan hanya sekali ditunda, sebelumnya rapat juga pernah tertunda karena berbagai alasan. Rapat ini kerap alot pada pembahasan syarat minimal kehadiran anggota atau kuorum pada rapat paripurna mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD mengenai Finalisasi Tata Tertib (Tatib) paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) ditunda. Sebab, rapat yang digelar hari ini, Senin (15/7/2019) itu hanya dihadiri satu dari lima pimpinan DPRD.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Jasmas

Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 10 menit. Anggota DPRD Fraksi PKS, Achmad Yani saat rapat menyayangkan karena pimpinan DPRD hanya satu yang hadir.

Menurutnya DPRD harus menunjukan keseriusan mengurus pemilihan Wagub DKI. Ia tidak ingin nantinya ada permasalahan tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat minimal saat rapat paripurna yang direncanakan 22 Juli mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI