TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi

Selasa, 16 Juli 2019 | 19:53 WIB
TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wadah Pegawai KPK menanti kabar baik menjelang Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri akan mengumumkan hasil akhir pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada Rabu (17/7/2019) besok.

"Kami ketahui bahwa pada besok hari tim pencari fakta yang dibentuk oleh Kapolri akan mempresentasikan atau menyampaikan kepada masyarakat Indonesia mengenai hasil yang didapat oleh tim pencari fakta selama 6 bulan bertugas," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Yudi pun meminta agar tidak ada polemik saat tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan hasil investigasi kasus Novel ke publik.

"Karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," ujar Yudi.

Baca Juga: Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan

Yudi meyakini masyarakat luas maupun penggiat anti korupsi meminta kepada Polri untuk menyampaikan apakah sudah ditangkapnya pelaku atau belum. Bukan hanya kembali memberikan rekomendasi selama 6 bulan dengan tim penyidik maupun tim ahli gabungan Polri tersebut diberi kewenangan untuk mengusut kasus Novel.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian," katanya.

"Sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya maka segera ditangkap, diadili sehingga seluruh pelaku baik itu pelaku lapangan maupun juga pelaku intelektual terhadap penyerangan bang Novel."

REKOMENDASI

TERKINI