Suara.com - Hari ini, Selasa (16/7/2019) menjadi hari bahagia untuk terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Aktivis gaek itu memasuki usia 70 tahun.
Atiqah Hasiholan sengaja datang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk merayakan hari jadi sang ibunda. Tak ketinggalan, istri Rio Dewanto tersebut juga membawa nasi tumpeng.
"Ini tumpengan biasa kan buat yang Pak Polisi, Pak polisi juga gitu biasa aja tumpengan aja untuk ramai-ramai buat yang di dalam," kata Atiqah di Polda Metro Jaya, (16/7/2019).
Di hari ulang tahun itu, Atiqah berharap agar kesehatan selalu menaungi sang ibunda. Sebab, tambah Atiqah, Ratna tengah fokus merampungkan buku yang ia tulis selama berada di dalam rutan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek
"(Buku Ratna) sudah siap tinggal sempurnakan aja," sambungnya.
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Joni memvonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara terkait kasus hoaks di media sosial.
Ratna terbukti bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana karena terbukti telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benih keonaran.
JPU menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Ajak Keluarga Tumpengan di Rutan