Suara.com - Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK jilid V, membuka pos pengaduan masyarakat untuk menelisik rekam jejak para kandidat yang telah lolos dalam seleksi administrasi tim panitia seleksi (Pansel) KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyebut hal ini dilakukan agar masyarakat dapat melapor bila terdapat masalah atau pelanggaran seperti maladministrasi, korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, dan lainnya yang berkaitan dengan para kandidiat.
"Kami bentuk pos yang bersifat independen diharapkan dapat menjadi rumah bagi aduan masyarakat. Dari pengaduan ini akan rutin disampaikan oleh koalisi, agar dapat dijadikan pegangan oleh Pansel serta pemahaman bagi publik terkait isu pemilihan Pimpinan KPK," kata Kurnia, di Gedung LBH, Diponogoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Kurnia mengatakan pembentukan pos pengaduan untuk memastikan proses pemilihan pimpinan KPK berlangsung secara transparan dan dapat menghasilkan komisioner yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Polri: 11 Polisi yang Lolos Administrasi Seleksi Capim KPK Berintegritas
Untuk, Pos Pengaduan Masyarakat terhadap Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK dibuka sejak 16 Juli hingga 30 Agustus 2019 melalui: https://bit.ly/pengaduancapimkpk
"Ini, masyarakat dapat melaporkan kasus yang pernah dialami atau diketahui pada saat calon pimpinan KPK menjabat di instansi terkait," tutur Kurnia.
Untuk diketahui, Pansel KPK Jilid V telah mengumumkan proses seleksi administratif terhadap para pendaftar Capim KPK priode 2019-2023. Dari 376 orang pendaftar, Pansel Capim KPK meluluskan 192 orang setelah lolos pada tahap uji kompetensi.