Suara.com - Polisi menangkap SA, seorang petani di Dusun Kaye Gadeng Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Pasalnya, lelaki itu tega menganiaya dua anaknya berinisial UM (5) dan MN (3) hingga berdarah dan pingsan.
Aksi penganiayaan itu terjadi ketika SA bersama istri mengajak dua anaknya ke ladang untuk menanam kunyit pada Minggu (7/7/2019).
Lelaki berusia 37 itu tiba-tiba mengamuk setelah memergoki kedua anaknya hanya bermain di dekat gubuk. Merasa geram, SA lalu memukul keduanya dengan gagang cangkul secara bertubi-tubi.
Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah mengatakan, pelaku lalu melarikan diri setelah istrinya berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
"Tiba-tiba pelaku mengamuk dan memukul anak kandungnya dengan gagang cangkul berkali-kali. Sehingga istri pelaku berteriak minta tolong. Pelaku kemudian melarikan diri ke hutan," kata Nurssalam seperti dilansir dari Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/7/2019).
Lantaran panik, kata Nurssalam, istri pelaku lalu membopong dua anaknya yang sudah pingsan dan berlari pemukiman warga. UM dan MN pun lalu dievakuasi warga ke puskesmas terdekat.
"Istri pelaku lalu menggendong kedua anaknya yang sudah pingsan untuk minta pertolongan. Sesampai di tengah perjalanan, masyarakat menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Nurussalam menggunakan mobil panther pikap," kata dia.
Dari puskesmas itu, korban dirujuk ke RSUD dr. Zubir Mahmud Idi Rayeuk, Aceh Timur, karena mengalami pendarahan di bagian kepala. Setelah mendapat pertolongan di RSUD dr. Zubir Mahmud, korban dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian itu, personel Polsek Nurussalam menuju ke TKP untuk mengejar tersangka SA dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga: Muslih Luka Parah Dianiaya Dekat Gereja, Polisi Tangkap Pelakunya
Namun, saat itu, SA yang merupakan seorang tuna wicara, kata Kapolsek, sudah kabur ke hutan. SA akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (11/7/2019), pekan lalu.
"Meskipun sudah disergap oleh delapan orang, pelaku masih berontak, dan melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan," kata dia.
Atas perbuatannya itu, SA terpaksa harus menginap di jeruji besi. Polisi pun telah menemukan cangkul yang dipakai pelaku saat menganiaya buah hatinya.