DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan

Selasa, 16 Juli 2019 | 15:40 WIB
DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan
Ketua DPR Bambang Soesatyo. [Suara.com/Arief hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan, Komisi III bakal mengupayakan secepat mungkin dalam mempertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.

Bamsoet berujar, pembahasan amnesti untuk Baiq Nuril itu kemungkinan bisa selesai dalam waktu satu pekan.

"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan kita selesaikan dan kita tuntasakan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Bamsoet juga mengisyaratkan jika nantinya DPR akan menyetujui amnesti Baiq Nuril karena melihat sisi kemanusiaan.

Baca Juga: DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril

"Kalau soal perikemanusiaan, saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki perikemanusiaan," ujar Bamsoet.

Saat ini surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril tengah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Jadi selesai dibacakan di paripurna surat masuk dari presiden sekarang pukul 14.00 WIB langsung rapat pimpinan dan dengan Bamus untuk memberi penugasan pada Komisi III untuk meminta pertimbangan Komisi III. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan," imbuh Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI