Suara.com - Dua Youtuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan pencemaran nama baik oleh PT. Garuda Indonesia.
Pelaporan tersebut dilakukan buntut dari unggahan Rius di media Instagram terkait foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di instastory pada Sabtu (13/7/2019) malam.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, @rius.vernandes, surat pelaporan tersebut ditunjukan. Rius mengatakan, ia dan Elwi mendapat surat panggilan atas laporan tersebut.
"Guys, gw sama elwi dapat surat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tahu kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali mencemarkan nama baik siapapun," tulis Rius di akun Instagramnya.
Baca Juga: Larang Ngevlog, Garuda Indonesia Hanya Perbolehkan Penumpang Foto Selfie
Terkait pemanggilan tersebut, Rius meminta dukungan moril dari seluruh pihak. Ia berharap dukungan mengalir atas kasus yang tengah merundungnya.
"Gw sangat minta support kalian soal ini. Semua nya. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberiakn kritisi yang membangun, kita bisa dipidana," sambungnya.
Rius mengatakan, ia tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Sebab, ia tak merasa bersalah dalam kasus ini.
"Gw akan menghormati segala peraturan yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tak mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini," imbuh Rius.
Sebelumnya, Menu tulisan tangan yang kabarnya digunakan di penerbangan kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar viral di media sosial.
Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana Lintas Negara di Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Kabar itu sendiri awalnya diunggah oleh akun Instagram milik Rius Vernandes, sebelum disebarkan lewat media sosial lain.