Dirjen EBTKE: Jakarta Paling Siap Bangun PLTSA

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 16 Juli 2019 | 15:13 WIB
Dirjen EBTKE: Jakarta Paling Siap Bangun PLTSA
Tumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) FX Sutijastoto menyatakan DKI Jakarta merupakan kota yang paling siap untuk membangun proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Meski begitu, ia mengemukakan saat ini sedang mendorong kota besar lainnya untuk membangun PLTSa.

"Kalau paling siap dan terdepan progresnya saya rasa DKI Jakarta, dan ini sedang kami dorong juga kota-kota besar lainnya untuk penyelesaian EBT dari PLTSa," kata Sutijastoto kepada Antara di Jakarta pada Selasa (16/7/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun Antara dari Ditjen EBTKE, volume sampah di DKI Jakarta adalah 2.200 ton per hari dan diperkirakan memiliki potensi energi kapasitas 35 MW. Nilai investasi untuk pembangunan PLTSa tersebut adalah sebesar 345,8 juta dolar AS.

Baca Juga: Kali di Jaktim Penuh Sampah, Warganet : Kok Jakarta Makin Rusak?

Pengembang PLTSa Jakarta, PT Jakarta Propertindo dan Fortum ditargetkan akan dapat COD pada 2022. Status saat ini adalah menunggu Permen dari KLHK untuk mekanisme pengajuan BLPS (Rp 500 ribu per ton).

Sutijastoto mengatakan hingga saat ini pengembangan PLTSa saat ini masih terkendala pada biaya.

"Yang paling susah itu adalah menyamakan visi, di mana sampah itu bukanlah sumber daya, tetapi adalah masalah yang harus diselesaikan," kata Dirjen EBTKE.

Menurut Sutijastoto, dalam menyelesaikan masalah sampah tersebut tentu saja memerlukan biaya. Hal tersebut menjadikan pembangunan PLTSa tidak dapat berjalan cepat.

"Ini tentu saja terus kita dorong, makanya kita terus koordinasi, dengan Pemda juga dan KLHK," katanya.

Baca Juga: Tetesan Air Sampah Warga Jakarta di Jalanan Jadi Masalah, Bekasi Protes!

Untuk diektahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI