Selangkangan Gatal, Bocah SMP Sudah 3 Tahun Dicabuli Paman yang Poligami

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Juli 2019 | 14:04 WIB
Selangkangan Gatal, Bocah SMP Sudah 3 Tahun Dicabuli Paman yang Poligami
E, paman cabul saat diinterogasi penyidik PPA Polresta Barelang. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang paman di Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau berinisial E, tega mencabuli keponakannya selama tiga tahun terakhir.

Remaja berinisial MP (13) ternyata sudah disetubuhi oleh E yang berusia 39 tahun sejak duduk di bangku kelas 4 SD.

Seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, perbuatan bejat itu terbongkar sejak MP mengakui sering terserang gatal-gatal pada area selangkangan.

Awalnya, sang ibu menduga ada alergi pada anaknya itu. Ia lantas dibawa ke klinik untuk diperiksa.

Baca Juga: Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien

“Tapi saat diperiksa di klinik, korban (MP) marah, dari situ ibunya mulai curiga,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang Ipda Sabiza Bahrani, Selasa (16/7/2019).

Kecurigaan ibu korban semakin bertambah,ketika adik korban menceritakan bahwa paman mereka melakukan sesuatu yang tak senonoh kepada MP.

“Baru setelah itu ibu korban memeriksakan MP ke RSUD, dan dari situ baru ketahuan,” katanya.

Sang ibu langsung melaporkan perbuatan E. Diketahui pelaku melakukan tindakan bejat tersebut di rumah korban di Batuaji.

Setiap melakukan perbuatannya, ternyata pelaku selalu mengancam MP.  “Jika diberitahu kepada orangtua korban, maka akan dipukul,” jelas Sabiza.

Baca Juga: Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Punya dua istri

Selain itu, setiap korban mendekat ke orangtuanya, pelaku biasa mempelototi MP agar perbuatannya tidak diadukan.

Sabiza menambahkan, pelaku merupakan orang yang cukup sering datang ke rumah korban. Diketahui pelaku sudah memiliki dua istri.

“Pelaku tinggal di Tanjunguncang, dan statusnya sebagai pekerja di perusahaan di sekitar tanjunguncang juga,” kata dia.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur dari Batam, dan akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di kebun sawit kawasan Indra Pura Simpang Semujur, Desa Tanjung Medan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019).

Pelaku kabur pada tanggal 25 Mei 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI