Selain itu, setiap korban mendekat ke orangtuanya, pelaku biasa mempelototi MP agar perbuatannya tidak diadukan.
Sabiza menambahkan, pelaku merupakan orang yang cukup sering datang ke rumah korban. Diketahui pelaku sudah memiliki dua istri.
“Pelaku tinggal di Tanjunguncang, dan statusnya sebagai pekerja di perusahaan di sekitar tanjunguncang juga,” kata dia.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur dari Batam, dan akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di kebun sawit kawasan Indra Pura Simpang Semujur, Desa Tanjung Medan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien
Pelaku kabur pada tanggal 25 Mei 2019 lalu.