Cuma Suap Petugas Rp 300 Ribu, Idrus Marham Bisa Pelesiran dari Rutan KPK

Selasa, 16 Juli 2019 | 14:01 WIB
Cuma Suap Petugas Rp 300 Ribu, Idrus Marham Bisa Pelesiran dari Rutan KPK
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aksi penyuapan yang dilakukan terdakwa Idrus Marham saat diketahui pelesiran dari rumah tahanan KPK saat izin berobat ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019) lalu.

Idrus ternyata menyuap M, pengawal tahanan (waltah) KPK berinisial M dengan cara memberikan uang sebesar Rp 300 ribu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap itu diberikan kerabat Idrus, ketika menjumpai eks Sekjen Partai Golkar di rumah sakit.

"Itu diduga Rp 300 ribu (waltak KPK terima uang)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Detik-detik Pengawal Idrus Marham Terima Uang Sogokan

Siang tadi, Kepala Perwakilan ORI Jakarta, Teguh P. Nugroho menyampaikan temuan baru terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan pengawal tahanan (Waltah) berinisial M.

Ombudsman RI, pun membuka sejumlah rekaman video yang diambil dari CCTV yang berada di rumah sakit.

Dalam rekaman tersebut, nampak bahwa waltah yang mengawal Idrus Marham menerima suap dari seorang kerabat Idrus.

"Itu, untuk petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Teguh di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Pecat Pengawal Idrus Marham Karena Terima Duit Suap Rp 300 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI