Ombudsman Ungkap Detik-detik Pengawal Idrus Marham Terima Uang Sogokan

Selasa, 16 Juli 2019 | 13:47 WIB
Ombudsman Ungkap Detik-detik Pengawal Idrus Marham Terima Uang Sogokan
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI menyampaikan temuan baru terkait maladministrasi yang dilakukan pengawal tahanan (Waltah) saat membawa terdakwa Idrus Marham ketika menjalani pengobatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6/2019) lalu.

Ombudsman RI membuka sejumlah rekaman video yang diambil dari CCTV yang ada di rumah sakit. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa waltah yang mengawal Idrus Marham menerima suap atau sogokan dari seorang kerabat Idrus.

"Itu, untuk petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Teguh P. Nugroho di gedung Ombudman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Kemudian, dalam beberapa video tersebut terlihat saat di rumah sakit, Idrus tanpa pengawalan yang ketat. Apalagi, Idrus tak menggunakan borgol dan rompi tahanan.

Baca Juga: KPK Pecat Pengawal Idrus Marham Karena Terima Duit Suap Rp 300 Ribu

Ombudsman juga menemukan fakta baru bahwa Idrus sempat berada di sebuah coffe shop sambil memegang ponsel dan mengobrol bersama kerabatnya dengan leluasa.

Selanjutnya, Ombudman mengamati bahwa ketika Idrus selesai menjalani pengobatan dokter dan melakukan pembayaran sekitar pukul 11.58 WIB. Di mana Idrus, tak lama berada di rumah sakit.

"Jadi, saudara Idrus Marham kembali ke Rutan KPK itu pada pukul 16.00 WIB," ujar Teguh.

Terkait kasus tersebut, KPK telah menindak tegas oknum waltah berinisial M, dengan melakukan pemecatan secara tidak terhormat.

"Ya,Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara M telah kami berhentikan dengan tidak hormat," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga: Terbukti Melanggar, KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus Marham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI