Suara.com - Surat permohonan amnesti Baiq Nuril yang dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sampai di DPR. Terkait itu, Baiq Nuril berharap kasus hukum yang ia hadapi bisa selesai dengan manis.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam rapat paripurna pada Selasa (16/7/2019) hari ini, mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat yang dikirim dari Istana pada Senin (15/7/2019) kemarin. Surat itu selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) siang ini.
Menanggapi hal itu, Baiq Nuril yang berada di gedung DPR RI mengaku bersyukur karena permintaan amnesti untuknya segera ditindaklanjuti. Ia pun berharap agar DPR melalui Komisi III dapat menyetujui permohonan amnesti tersebut.
"Ini saja sudah (bersyukur), sudah sebagai ucapan rasa syukur saya. Mudah-mudahan buat semua pihak mudah-mudahan perjuangan ini sampai pada titiknya," kata Baiq Nuril.
Baca Juga: Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menanggapi positif atas respon pimpinan DPR yang telah menerima surat permohonan pertimbangan amnesti yang selanjutnya dibahas dalam Bamus.
"Ahamdulliah pimpinan DPR, pak Bamsoet beserta para wakil sudah merespon. Jadi (nanti) saya bacakan pukul 14.00 WIB di ruang rapat pimpinan DPR," ujar Rieke.