Aduh Anggota DPR Cuma Absen, Nggak Nongol di Rapat Paripurna

Selasa, 16 Juli 2019 | 11:57 WIB
Aduh Anggota DPR Cuma Absen, Nggak Nongol di Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada-ada saja kelakuan para anggota dewan yang terhormat di DPR RI saat menghadiri agenda Rapat Paripurna di Gedung Nusantra II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dari ratusan anggota yang datang sebelum rapat paripurna dimulai, ternyata mayoritas dari mereka justru tidak masuk dan duduk di ruangan guna mengikuti jalannya rapat.

Pantauan Suara.com, ratusan bangku di ruang rapat rampak kosong tak berpenghuni ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan laporannya dalam rapat paripurna.

Diketahui, ternyata penyebab dari banyaknya bangku kosong tersebut lantaran para anggota dewan tercatat mengajukan izin. Namun mereka yang izin tersebut tetap hadir terlbih dahulu untuk mendatangi lembar absen.

Baca Juga: Cuma Satu Pimpinan DPRD yang Nongol, Rapimgab Tatib Paripurna Wagub Ditunda

Berdasarkan daftar absen yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dari Sekretariat Jenderal DPR, dikethaui daftat absen telah diisi oleh 305 anggota. Kendati demikian hanya ada 85 anggota yabg memasuki ruang rapat dan sisanya izin.

"Jumlah anggota yang hadir sudah terpenuhi dari seluruh fraksi partai politik dan kuorum pun terpenuhi," ujar Agus saat membuka rapat bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (16/7/2019).

Adapun agenda rapat paripurna pada hari ini ialah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Kedua, laporan Komisi I DPR RI terhadap uji kpatutan dan lelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.

Ketiga, lendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.

Baca Juga: PKS - Gerindra Ributkan Rumusan Kuorum Paripurna Pemilihan Cawagub DKI

Kemudian, laporan BKAKN DPR RI tentang relaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait dengan dana desa dan laporan meuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2014-2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI