Ketum Pepes Prabowo Minta Jokowi Bebaskan 3 Emak-emak yang Dipenjara

Selasa, 16 Juli 2019 | 10:05 WIB
Ketum Pepes Prabowo Minta Jokowi Bebaskan 3 Emak-emak yang Dipenjara
Presiden Jokowi di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wulan, Ketua Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga atau disingkat Pepes mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemilu sudah usai dan tidak ada lagi istilah cebong dan kampret.

Karena itu, Wulan meminta kepada Jokowi untuk segera membebaskan tiga emak-emak Pepes yang kini masih mendekam di balik jeruji besi karena dituduh melakukan kampanye hitam.

Masih ingatkah tiga emak-emak yang sempat membuat heboh di media sosial karena videonya viral menunjukkan ketiganya tengah bersosialisasi Pilpres 2019 dengan narasi menjatuhkan Jokowi? Wulan menyebut ketiganya divonis enam tahun penjara.

"Pak @jokowi terimakasih bapak membuat pernyataan tidak ada lagi cebong kampret. Pemilu sudah usai. Pesta demokrasi sudah slesai," kata Wulan melalui akun Twitternya @swullll pada Selasa (15/7/2019).

Baca Juga: Didakwa 7 Tahun Penjara, 4 Fakta Kasus Kampanye Hitam Trio Emak di Karawang

Seturut pernyataan Jokowi tersebut, Wulan memohon kepada Jokowi untuk turut menyudahi hukuman yang dibebankan kepada tiga emak-emak asal Karawang, Jawa Barat tersebut. Menurutnya, ketiga emak-emak itu juga hanya berbuat ulah saat Pilpres 2019 saja.

"Jadi mereka yang kemarin ditangkap kasus di Kawarang, bisa dilepas pak? Karena semua itu hanya pesta demokrasi? Bapak tahu nggak mereka divonis 6 tahun? Emak-emak desa yang enggak punya pekerjaan?," ujarnya.

Wulan juga menyebut kalau ketiga emak-emak tersebut akan menghadapi sidang vonis pada Selasa (16/7/2019). Sambil mencantumkan nama akun Twitter Jokowi @Jokowi dan juga Menkumham Yasonna Laoly @LaolyYasonna, Wulan berharap ada keajaiban untuk ketiga emak-emak tersebut.

"Besok adalah terakhir putusan pengadilan pak @jokowi pak @LaolyYasonna, sekiranya ada miracle yang bisa benar-benar kenyataan seperti yang bapak ucapkan. Yaitu move on, buat persatuan Indonesia" ujarnya.

"Besok pak, putusan pengadilan. Mohon agar cepat dibantu pak. Terima kasih mohon maaf lahir batin," tandasnya.

Baca Juga: Ketua DPR : Dua Capres Jadi Korban Fitnah, Akhiri Kampanye Hitam

Untuk diketahui, tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI