Soal Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ini Kata Polisi

Selasa, 16 Juli 2019 | 08:32 WIB
Soal Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ini Kata Polisi
Salah satu rambu ganjil genap yang terpasang (Suara.com/Muhaimin A untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar terkait wacana ganjil genap untuk sepeda motor. Ia menyatakan, pihaknya akan berkomentar setelah regulasinya ada.

"Sepanjang itu kebijakan belum ada, kita tidak punya spekulasi untuk mendukung atau tidak. Karena ini terkait dengan publik. Ada yang dirugikan, ada yang diuntungkan terkait aturan itu," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Menurut dia, jika regulasinya sudah ada, pihaknya bakal mendukung. Sebab, kebijakan tersebut tidah hanya dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau kebijakan itu sudah ada legitimasinya, maka kita akan mendukung," katanya.

Baca Juga: BPTJ Minta Sistem Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Akan Lakukan Kajian

Nasir menambahkan jika wacana tersebut disetujui, maka setiap pihak wajib mematuhinya. Bukan hanya pemotor, namun setiap elemen lapisan masyarakat.

"Maka, nanti ketika diputuskan itu menjadi suatu regulasi yang wajib dipatuhi oleh semua. Bukan hanya sepeda motor pengusaha atau pemerintah, tapi semua," imbuh Nasir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI