Suara.com - Kabar baik datang untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat amnesti untuknya ke DPR RI untuk diparipurnakan.
Baiq Nuril dan suaminya, Lalu Isnaini, sudah mengetahui kabar tersebut. Keduanya tampak terkejut saat mendengarnya.
Momen ketika Baiq Nuril dan Lalu Isnanini mendapat kabar itu telah diabadikan dan diunggah ke Twitter, Senin (15/7/2019), oleh Damar Juniarto, salah satu pimpinan jaringan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara atau Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).
Di video itu tampak anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka duduk di sebelah Baiq Nuril, yang tak henti-hentinya mengusap air mata.
Baca Juga: Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
Namun, tampaknya saat itu Rieke Diah Pitaloka sedang berakting seakan permohonan amnesti Baiq Nuril tak bisa dikabulkan.
"Mas, gimana dong, Mas? Kayaknya susah deh, Mas," katanya sambil menahan tawa pada Lalu Isnaini.
Rieke Diah Pitaloka kemudian meminta Lalu Isnaini untuk membaca pesan di ponselnya.
"Surat akan meluncur ke DPR. Dari 'Maya deputi presiden' (nama kontak -red)," ucap Lalu Isnaini.
Senyuman langsung terlihat di wajahnya, dan Rieke Diah Pitaloka langsung menyoraki, "Yay, prank. Dia kena prank. Kena prank, guys."
Baca Juga: Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45
Sementara itu, Baiq Nuril menampakkan sedikit senyuman, dengan mata yang membengkak karena tak kunjung berhenti mengeluarkan air mata.
Video unggahan Damar Juniarto itu langsung mendapat reaksi positif warganet dan telah di-retweet lebih dari 1.800 kali.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar telah memastikan, surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang dilayangkan Presiden Jokowi sudah diterima dan diberikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (15/7/2019).
"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Suratnya sampai pada hari ini dari istana,” kata Indra Iskandar, Senin sore.
Sebelumnya, Baiq Nuril menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019), didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, yang juga ikut mendampingi Baiq Nuril, menuturkan, kedatangannya kala itu untuk menyerahkan surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi.
Permohonan pun dikabulkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, surat rekomendasi pemberian untuk Baiq Nuril secara resmi telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR.
Surat rekomendasi itu, kata Yasonna, dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.