Video unggahan Damar Juniarto itu langsung mendapat reaksi positif warganet dan telah di-retweet lebih dari 1.800 kali.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar telah memastikan, surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang dilayangkan Presiden Jokowi sudah diterima dan diberikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (15/7/2019).
"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Suratnya sampai pada hari ini dari istana,” kata Indra Iskandar, Senin sore.
Sebelumnya, Baiq Nuril menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019), didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, yang juga ikut mendampingi Baiq Nuril, menuturkan, kedatangannya kala itu untuk menyerahkan surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi.
Permohonan pun dikabulkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, surat rekomendasi pemberian untuk Baiq Nuril secara resmi telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR.
Surat rekomendasi itu, kata Yasonna, dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.