Mendikbud Sebut Sistem Zonasi PPDB Tetap Diterapkan 2020

Selasa, 16 Juli 2019 | 05:44 WIB
Mendikbud Sebut Sistem Zonasi PPDB Tetap Diterapkan 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berbicara tentang guru honorer K2 di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (11/1). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi tetap akan diterapkan pada tahun 2020.

Muhadjir menuturkan, pihaknya mengakui sistem penerimaan peserta berdasarkan zonasi mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Namun ia menilai, keluhan tersebut wajar karena adanya perubahan sistem.

"Pasti lah tetap (dilanjutkan di tahun 2020). Keluhan biasa, namanya juga berubah kan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019)

Ketika disinggung banyaknya sekolah yang belum siap untuk menerapkan sistem zonasi, Muhadjir keudian menganalogikan ketika Indonesia merdeka, banyak yang belum siap menjalankan sistem pendidikan yang mandiri.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Mendikbud: Tak Boleh Ada Perpeloncoan

Karena itu, ia menegaskan sistem zonasi digunakan untuk mempercepat kualitas pendidikan dan menyadarkan kepala daerah untuk memiliki tanggungjawab memajukan pendidikan di setiap daerah.

"Kalau soal belum siap, waktu merdeka juga kita belum siap. Jadi kalau nunggu siap, kita tidak akan pernah siap," kata dia.

Menurutnya, sistem PPDB berbasis zonasi untuk mempercepat kualitas pendidikan.
"Terutama menyadarkan daerah, mereka punya tanggung jawab tidak main-main. Karena ada anggaran di sana. Jangan dibalik bagus dulu baru zonasi. Kalau sudah bagus ngapain ada zonasi, karena rata-rata orang tua memilih yang bagus juga," Muhadjir menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI