Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Andre menerangkan, Gerindra hanya menanti putusan dari PN Jakarta Selatan untuk pengambilan keputusan partai. Sidang itu sudah dimulai perdana pada Rabu pekan lalu.
"Silakan nanti setelah ada putusan dari pengadilan ataupun putusan MK, baru partai akan mengambil keputusan. Kan bagian dari dinamika dan demokrasi dan hak dari masing-masing caleg ataupun kader yang ingin mencari keadilan," tegasnya.
Baca Juga: Sara, Keponakan Prabowo Dijagokan Jadi Pengganti Sandiaga