Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 15 Juli 2019 | 21:07 WIB
Usai Jalan 13 Km, Siswa Baru SMA Taruna Tewas Dipukuli saat MOS
Polisi menetapkan staf pengajar SMA Taruna Indonesia Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka penganiayaan terhadap siswa baru sekolah tersebut hingga meninggal dunia, saat masa orientasi sekolah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 dan Pasal 70 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.

Selain mengungkap tersangka, polisi juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan sistem orientasi setelah kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI