Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi

Senin, 15 Juli 2019 | 20:10 WIB
Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dilayangkan Presiden Jokowi sudah diterima dan diberikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (15/7/2019).

"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Suratnya sampai pada hari ini dari istana,” kata Indra, Senin sore.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan surat rekomendasi pemberian untuk Baiq Nuril secara resmi telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR.

Surat rekomendasi itu, kata Yasonna, dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno. "Sudah kami serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahkan ke Bapak Presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR

Dalam pengajuan surat rekomendasi tersebut juga turut disertakan dua pandangan mengenai siapa yang seharusnya mendapatkan amnesti, selain dari terpidana terkait politik.

Dari dua pandangan yang melibatkan para pakar dan jajaran Kemenkumham itu pula, Yasonna berujar ada peluang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dapat diwujudkan.

"Karena presedennya iya diberikan untuk kejahatan-kejahan yang beraitan dengan politik. Bisa diberikan kepada kelompok atau perorangan. Pernah ada itu yang perorangan ada Sri Bintang dan lain-lain," kata Yasonna.

Untuk diketahui, korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Jokowi terkait permohonan pemberian amnesti.

Baca Juga: Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok

"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI