Dibui karena Suap, Bamsoet Sebut Posisi Taufik di DPR Belum Bisa Digantikan

Senin, 15 Juli 2019 | 19:49 WIB
Dibui karena Suap, Bamsoet Sebut Posisi Taufik di DPR Belum Bisa Digantikan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga dianggap bersalah telah menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad sebesar Rp3,65 miliar dan dari mantan Bupati Purbalingga Tasdi, Rp 1,2 miliar.

Selain itu, jaksa juga meminta terdakwa mengembalikan uang kerugian negara atas tindakan suap senilai Rp 4,24 miliar. Nantinya, uang tersebut akan diserahkan kepada KPK sebagai rampasan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI