Novel Minta Pelakunya Segera Ditangkap, Polri: Ya Enggak Harus Buru-buru

Senin, 15 Juli 2019 | 19:21 WIB
Novel Minta Pelakunya Segera Ditangkap, Polri: Ya Enggak Harus Buru-buru
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku memiliki harapan yang sama dengan Novel Baswedan, penyidik KPK yang menjadi korban teror air keras.

Menurutnya, Polri pun memiliki harapan dan komitmen yang sama untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Dedi mengklaim Polri selalu memiliki komitmen untuk menuntaskan sebuah kasus. Tidak hanya pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Bukan hanya Novel saja kita juga berharap dan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa mengungkap kasus tersebut. Karena bukan hanya kasus Novel kasus-kasus yang lain juga pun menjadi tanggung jawab Polri harus segera mengungkap kasus tersebut," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Dedi menjelaskan, setiap proses penyidikan terhadap suatu kasus akan disampaikan secara bertahap. Dalam menangani kasus ini, kata Dedi, Polri tidak ingin terkesan diburu-buru dalam menangani kasus tersebut.

"Semuanya step by step, ya enggak harus terburu-buru, ngapain terburu-buru, ya ada adagium hukum, bahwa lebih baik kita membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada kita memenjarakan satu orang yang tidak bersalah, itu prinsip itu," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bisa segera mengungkap pelaku penyiraman air keras ke wajahnya. Novel menyebut eksekutor di lapangan yang harus diungkap lebih dulu.

Hal itu disampaikan Novel terkait sudah selesainya masa kerja TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hasil invetigasi tersebut akan disampaikan pada Rabu 17 Juli 2019 lusa.

"Untuk mengungkap kejahatan jalanan begini haruslah dimulai dengan pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan seperti ini dan kekerasan jalanan begini, tapi kemudian hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual," kata Novel di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI