Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok

Senin, 15 Juli 2019 | 18:53 WIB
Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril saat menemui Jaksa Agung HM Prsetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan bahwa surat permohonan pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril sudah disampaikan ke DPR. Surat itu, kata Indra, juga sudah diteruskan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo hari ini.

"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. 20 menit lalu suratnya masuk dari Istana," kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Indra mengatakan, surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Jokowi tersebut akan ditindaklanjuti pada Selasa (16/7/2019) besok dalam rapat paripurna.

"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," katanya.

Baca Juga: Diklaim Soroti Nasib Baiq Nuril, Moeldoko: Jokowi Tak Abai soal Masalah HAM

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Presiden Joko Widodo untuk segera berkirim surat ke DPR terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

Bamsoet berharap surat itu dapat secepatnya dikirim oleh Istana ke Parlemen pada Senin (15/7/2019) pekan depan.

"Terkait Baiq Nuril, saya berharap surat dari Presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita terima surat Presiden terkait dengan Baiq Nuril," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Jika surat itu sudah diterima, maka nantinya DPR akan menggelar Bamus yang selanjutnya menunjuk Komisi III untuk mempertimbangkan pemberian amnesti tersebut.

"Iya selesai paripurna, pada hari itu juga kita (rapat) Bamus. Karena ini harus cepat kita selesaikan," kata Bamsoet.

Baca Juga: Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI