Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isi pidato Jokowi yang bertajuk 'Visi Indonesia' di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/7/2019) kemarin.
Dia mengklaim, Jokowi tidak akan pernah luput menyoroti masalah hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Moeldoko pun mencontohkan, sikap Jokowi yang memerhatikan kasus yang menimpa Baiq Nuril.
"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq (Nuril) ini menjadi perhatian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi tak menyinggung persoalan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lewat pidatonya itu, Jokowi menyebut ada lima tahapan pembangunan yang dilakukan di periode kedua kepemimpinannya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pidato Kebangsaan Jokowi Berbau Pembangunanisme Orde Baru
Lima tahapan tersebut, antara lain melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi dengan tujuan membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Mantan Panglima TNI menuturkan Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan persoalan HAM.
"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu (hukum dan HAM) tidak, tolong cara memahaminya," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pidato Jokowi sangat komprehensif. Menurut dia, dalam pidato Visi Indonesia, Jokowi menyadarkan perihal fenomena global saat ini.
"Presiden menyadarkan kita semua bahwa dunia sekarang fenomena globalnya seperti itu, maka diperlukan cara-cara yang adjustif. Nah agar cara itu bisa dijalankan perlu awak-awak yang pemberani, awak-awak yang tidak berpikir monoton, aktor-aktor pemberani yang tidak berpikir monoton. Itu kira kira rangkaiannya secara substansi sudah luar biasa," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Ajak Ganti Foto Jokowi dengan Anies, Asteria Ditangkap saat Mengajar Bimbel
Moeldoko juga mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi tidak secara eksplisit menjelaskan melalui kata-kata.
"Jadi begini, semua tidak diartipoleskan dalam kata-kata presiden mengatakan semua anggaran APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," tandasnya.