Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD mengenai Finalisasi Tata Tertib (Tatib) paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) ditunda. Sebab, rapat yang digelar hari ini, Senin (15/7/2019) itu hanya dihadiri satu dari lima pimpinan DPRD.
Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 10 menit. Anggota DPRD Fraksi PKS, Achmad Yani saat rapat menyayangkan karena pimpinan DPRD hanya satu yang hadir.
Menurutnya, DPRD harus menunjukkan keseriusan mengurus pemilihan Wagub DKI. Ia tidak ingin nantinya ada permasalahan tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat minimal saat rapat paripurna yang direncanakan 22 Juli mendatang.
"Harus ada keseriusan seluruh pimpinan hadir biar secara tegas dan jelas bahwa kita serius dan sungguh-sungguh memikirkan untuk kota Jakarta ini," ujar Yani di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: PKS - Gerindra Ributkan Rumusan Kuorum Paripurna Pemilihan Cawagub DKI
Sementara Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat, Ferrial Sofyan mengaku kecewa karena hanya dirinya dari lima pimpinan yang hadir. Ia menganggap karena hanya satu pimpnan yang hadir maka Rapimgab tersebut tidak kuorum.
"Suatu keniscayaan kondisi yang faktual adalah pimpinan dewan harusnya lima yang hadir saya sendiri. Cuma 1/5 sudah enggak kuorum. pimpinan fraksi sembilan, yang hadir cuma 5," jelas Ferrial.
Karena itu, Ferrial menyimpulkan rapat harus ditunda dan kembali digelar secepat mungkin. Akhirnya rapat diputuskan akan digelar kembali pada Selasa (15/7/2019) besok.
"Kesepakatan kita Rapimgab lengkap pimpinan dewan, fraksi, komisi untuk bahas Tatib Wagub kita undur besok 16 Juli pukul 13.00," pungkasnya
Baca Juga: Tak Ada Laptop, Rapat Finalisasi Tatib Paripurna Wagub DKI Diskors