Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera memublikasikan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Baswedan yang sudah diberikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada Selasa (9/7) lalu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menganggap, menjadi preseden buruk kala hasil investigasi yang berlangsung selama 6 bulan itu tak diungkap Polri ke publik.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Terkait hal itu, Wana mengaku pesimistis Polri akan mengumumkan hasil laporan TGPF ke publik secara transparan. Apalagi, sejak dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel ditangani Polri belum ada hasil berupa penangkapan dan penetapan tersangka.
Baca Juga: Teatrikal Lapor Kasus Novel ke Polisi Tidur di Mabes Polri Cuma 5 Menit
Wana pun membandingnya kasus perampokan yang berujung tewasnya satu keluarga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada akhirnya 2016 lalu.
Komplotan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar yang merampok rumah milik pengusaha Dodi Triyono itu berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Coba bandingkan dengan kasus di Pulomas itu, hanya 19 jam pelakunya sudah bisa ditangkap. Tapi ini sudah dua tahun ditangani. Harusnya kan sudah menemukan titik terang dan menetapkan tersangkanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Wana mengatakan pihaknya pun mendesak Polri tak pandang bulu untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat di dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebagaimana hasil investigasi TGPF.
Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sempat menggelar aksi teatrikal Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Mabes Polri. Aksi teatrikal itu hanya berlangsung lima menit lantaran dianggap tak mengantongi izin kepolisian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel, Selasa atau Rabu
Meski demikian, Wana juga mengancam akan terus menggelar aksi lanjutan di Mabes Polri.