Polisi Bongkar Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel, Selasa atau Rabu

Senin, 15 Juli 2019 | 15:47 WIB
Polisi Bongkar Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel, Selasa atau Rabu
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Indonesia akan umumkan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pengumuman itu akan dilakukan antara Selasa (16/7/2019) atau Rabu (17/7/2019) besok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kekinian pihaknya tengah mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel yang telah diberikan kepada Kapolri pada Selasa (9/7/2019) lalu. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya hasil investigasi tersebut pun akan disampaikan ke publik pekan ini.

"Dari pelaporan yang beliau sampaikan Selasa kemarin, mungkin kalau nggak Selasa ya Rabu tim itu akan menggelar konferensi pers membeberkan hasilnya secara komprehensif apa temuan selama enam bulan," kata Dedi di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Dedi mengatakan dari hasil investigasi TGPF tersebut pihaknya pun akan menindaklanjuti hasil temuan yang telah didapat.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan

"Tentunya ada bahan yang menarik dari temuan-temuan itu akan secara teknis ditindaklanjuti oleh penyidik dari polri, dari Bareskrim maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Dedi mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Dedi memastikan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sebelum kadaluarsa.

"Polri tidak akan terburu-buru menyelesaikan suatu kasus tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar, dan banyak kasus juga yang masih di jalankan," ungkapnya.

'Sebelum kasus itu kadaluarsa, Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu. Ini komitmen kami," sambungnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Minta Pelaku Lapangan Diungkap, TGPF: Enggak Terlalu Penting

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI