Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi

Senin, 15 Juli 2019 | 13:59 WIB
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
Baiq Nuril saat bacakan surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baiq Nuril Maknun membeberkan soal intimidasi yang diduga dilakukan HM, Kepala SMAN 7 Mataram. Baiq mengaku teror pada 2013 itu terjadi setelah dirinya merekam percakapan mesum sang mantan atasannya itu lewat sambungan telepon.

Hal ini dikatakan Nuril saat membacakan surat pribadi terkait permohonan amnesti yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (15/7/2019)

"Saya dipanggil ke ruang kerjanya. Tentunya saya tidak perlu menceritakan secara detil kepada Bapak (Presiden), apa yang atasan saya katakan atau perlihatkan kepada saya. Sampai pada suatu hari saya sudah tidak tahan, saya merekam apa yang atasan saya katakan melalui telepon," ujar Nuril.

Nuril mengaku awalnya tak berniat untuk menyebarkan rekaman percakapan mesum yang diduga dilakukan HM. Namun, dia mengaku rekaman suara percakapan  lewat sambungan telepon itu untuk barang bukti jika nantinya dirinya bakal diperlakukan tak senonoh mantan atasanya. 

"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menyebarkannya. Saya hanya rakyat kecil, yang hanya berupaya mempertahankan pekerjaan saya, agar saya dapat membantu suami menghidupi anak-anak kami. Dalam pikiran saya saat merekam, jika kemudian atasan saya benar-benar memaksa saya untuk melakukan hasrat bejatnya, dengan terpaksa, akan saya katakan padanya saya merekam apa yang dia katakan," kata dia.

Baca Juga: Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi

Nuril menuturkan jika dirinya merasa tertekan dengan apa yang dialaminya dan menceritakan hal tersebut kepada rekannya. Namun kata Nuril, rekannya memiliki niat baik untuk memberikan rekaman kepada DPRD Mataram.

"Teman saya, yang karena niat baiknya ingin membantu saya, lalu meminta rekaman tersebut untuk diberikan ke DPRD Mataram. Bapak, apakah saya salah saat saya memberikan rekaman itu? Apakah kawan saya salah berupaya membantu saya "lepas" dari "teror cabul" atasan saya?," ucap Nuril.

Ia pun meyakinkan kepada Jokowi dalam suratnya, bahwa bukan dirinya yang memindahkan file rekaman dari telepon genggamnya perihal isi percakapan dengan atasannya tersebut.

"Tetapi, sungguh bukan saya Pak Presiden yang memindahkan file rekaman dari telepon genggam saya. Teman saya yang memindahkan materi rekaman dari telepon genggam saya ke laptopnya," kata Nuril.

Ia menegaskan bahwa rekannya tersebut memililki niat baik untuk membantu dirinya lepas dari tekanan atasan.

Baca Juga: Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45

"Motifnya membantu saya lepas dari tekanan atasan. Kawan saya tersebut, yang juga berstatus honorer, ternyata menceritakan pada tiga orang kawan kami yang berstatus guru PNS dan satu orang guru honorer. Semua kawan-kawan saya ingin membantu saya. Setelah itu saya tidak tahu apa yang terjadi," tutur Nuril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI