Suara.com - Menkumham Sudah Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke JokowMenteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengklaim telah menyerahkan surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo. Surat rekomendasi itu, kata Yasonna dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.
"Sudah kami serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kami serahkan ke Bapak Presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pengajuan surat rekomendasi tersebut juga turut disertakan dua pandangan mengenai siapa yang seharusnya mendapatkan amnesti selain dsri pidana yang berkaitan dengan politik. Dari dua pandangan yang melibatkan para pakar dan jajaran Kemenkumham itu pula, Yasonna berujar ada peluang jika pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dapat dikabulkan Presiden.
"Karena presedennya iya diberikan untuk kejahatan-kejahan yang berkaitan dengan politik. Bisa diberikan kepada kelompok atau perorangan. Pernah ada itu yang perorangan ada Sri Bintang dan lain-lain," kata Yasonna.
Baca Juga: Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Sebelumnya, korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.