Suara.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menilai program pemerintah Joko Widodo - Maruf Amin lima tahun kedepan yang terangkum dalam pidato Jokowi bertajuk Visi Indonesia harus dilandasi dengan prinsip terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Sebab, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terhadap perlindungan HAM dan penegakkan hukum.
Adinda menilai pidato pertama sebagai presiden terpilih 2019 -2024 bertajuk Visi Indonesia yang disampaikan Jokowi di Sentul International Convertion Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (14/7/2019) yang berisi terkait lima program prioritas yakni infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN sangat menarik. Hanya, kata dia, untuk mewujudkan visi Indonesia tersebut pemerintah Jokowi kedepan perlu menegakkan perlindungan HAM dan hukum.
"Presiden Jokowi menyebutkan prasyarat utama untuk mencapai visi Indonesia, Pancasila, persatuan dan kesatuan Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga hal ini sangat penting, namun perlindungan HAM dan penegakan hukum sangat penting untuk ditegaskan dalam perubahan paradigma untuk mewujudkan visi Indonesia kedepan," kata Adinda dalam keterangan pers yang diterima Suara.com pada Senin (15/7/2019).
Adinda menyebutkan, Indonesia mesih memiliki berbagai tantangan terkait perlindungan HAM dan penegakkan hukum. Misalanya, penuntasan kasus korupsi, HAM, kerusakan lingkungan, radikalisme dan ekstrimisme yang bahkan telah memasuki lingkungan lembaga pendidikan dan pemerintah, juga terkait kekerasan seksual.
Baca Juga: PDIP: Jokowi Tak Lagi Kerja di Zona Nyaman
"Serta pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi, menjadi beberapa kasus serius yang jelas patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai prioritas pemerintah kedepan," ujarnya.
Adapun, Adinda berpendapat dalam pelaksanaan lima program prioritas yang disampaikan oleh Jokowi itu diperlukan lembaga dan aparat birokrasi yang mumpuni dan mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada rakyat. Khususnya, terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, serta partisipatif.
"Prinsip ini sangat penting untuk mendorong proses kebijakan yang inklusif dan efektif dalam upaya mencapai visi Indonesia tersebut," tandasnya.