Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo

Senin, 15 Juli 2019 | 12:21 WIB
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
Polisi jaga ketat kediaman Prabowo Subianto. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah personel polisi dari Polda Metro Jaya berjaga di depan kediaman Prabowo Subianto Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2019). Ini mengingat adanya kabar akan ada aksi massa dari Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen (JPPK) Prabowo - Sandiaga Uno menolak rekonsiliasi antara Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi).

Dari pantauan Suara.com sekitar pukul 09.45 WIB, sejumlah personel polisi tampak bersiaga di sekitar kediaman Prabowo. Tampak pula satu unit mobil pengendalian massa dari Korps Shabara Polda Metro Jaya.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihak telah menurunkan 100 personel yang berjaga di sekitar kediaman Prabowo. Mereka akan disiagakan sampai situasi benar-benar kondusif.

"Kita masih antisipasi, siapkan personel untuk lakukan pengamanan di sini karena bagaimana pun fasilitas pribadi itu dilarang jadi objek unjuk rasa. Ini kan rumah, tidak boleh di sini," kata Indra saat ditemui di lokasi Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu

Indra mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau izin terkait aksi massa yang dijadwalkan digelar di kediaman Prabowo Subianto hari ini.

Namun, Indra menegaskan sebagaimana aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menyebutkan tidak diperbolehkan adanya unjuk rasa di depan fasilitas pribadi milik orang.

"Kalau menyampaikan aspirasi dia wajib memberitahukan kepada pihak kepolisian, tetapi mereka harus tahu bahwa aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini enggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua JPPK Prabowo - Sandiaga Uno, Fhais mengatakan aksi gagal digelar hari ini lantaran pihaknya ingin terlebih dahulu berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya larangan melakukan aksi di depan fasilitas pribadi.

Untuk itu, Fhais menuturkan hari ini pihaknya akan berkonsultasi dan menyampaikan surat pemberitahuan aksi yang direncanakan akan digelar pada Rabu (17/7/2019) lusa.

Baca Juga: JK: Pertemuan Prabowo - Jokowi Damaikan Kehidupan Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI