Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.
Pertemuan antara Moeldoko dan Baiq serta tim advokasi berlangsung secara tertutup.
Baca Juga: Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
Surat permohonan pemberian amnesti dan petisi itu bertuliskan '300.00 orang minta Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Nuril serta 1.042 dukungan amnesti kepada Presiden melalui Moeldoko.
Moeldoko menuturkan, Presiden Jokowi memiliki keinginan untuk memberikan amnesti kepada Nuril.
Mantan panglima TNI itu menyebut kasus yang menimpa Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian semua pihak.
"Bentuk dukungan ini adalah dukungan konkrit bahwa keinginan Presiden memberikan amnesti betul-betul luar biasa. Ini persoalan kemanusian yang perlu jadi perhatian kita semua," kata dia.
"Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," Moeldoko menambahkan.
Baca Juga: Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic Indonesia Nomor Satu
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut pemerintah akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR usai menerima surat permohonan amnesti dari Nuril.