Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia atau DPC Peradi Jakarta Timur melantik pengurus DPC Peradi Jaktim periode 2019 - 2024 dan Komisi Pengawas Cabang Peradi Jakarta Timur. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., bersama Ketua Umum Peradi, Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH., di Hotel Best Western , Cawang, Jaktim, Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, melalui musyawarah cabang atau Muscab di Gedung DPD KNPI Jakarta, 14 Maret 2019, Piter Siringoringo, SH., terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Jaktim, periode 2019 - 2024. Dalam kepengurusan baru ini, Piter, yang juga menjabat sebagai ketua periode sebelumnya, bertekad untuk mempererat persatuan dan kesatuan para advokat dengan menjunjung tinggi hakikat profesi advokat yang mulia.
“Visi misi DPC Peradi Jakarta Timur ke depan adalah membangun rasa kebersamaan sesama advokat untuk menciptakan advokat yang andal dan profesional. Untuk itu, perlu komunikasi dan hubungan baik, atau bersinergi dengan advokat senior dan advokat junior,” papar Piter.
Advokat lulusan Universitas Sumatera Utara, kelahiran 17 Maret 1959 ini memandang Peradi tengah terpecah-belah, dengan munculnya dua versi Peradi lain. Padahal sesuai dengan Undang-undang Advokat atau UU No. 18 tahun 2003, Peradi hanya satu.
Baca Juga: Divonis Bebas, Dilaporkan Polisi Karena Hina Profesi Advokat
Ketentuan mengenai susunan organisasi advokat ditetapkan oleh para advokat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Ketua Umum Peradi harus diputuskan melalui musyawarah nasional, yang disingkat munas. Inilah sebenarnya yang sah menjadi pemimpin, sementara dua versi lain memilih ketua berdasarkan deklarasi tersendiri. Untuk itu, rasa kebersamaan perlu dijalin, sehingga apa yang dicita-citakan oleh para advokat tercipta dan menjadi advokat yang andal serta profesional. Itulah visi misi utama DPC Peradi Jakarta Timur,” pungkasnya.