Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 14 Juli 2019 | 21:03 WIB
Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh perempuan di Dusun Plandi Desa Watuagung di Markas Polres Banyumas, Jumat [12/7/2019). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di daerah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Permintaan ini disampaikan oleh kakak ipar korban, Samjadi saat ditemui usai penyerahan jenazah oleh Polres Banyumas di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Minggu (14/7/2019).

“Harapannya kita serahkan ke aparat kepolisian. Selaku keluarga berharap (pelaku) bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Samjadi.

Jenazah korban mutilasi yang diketahui bernama Komsatun Wachidah (51) sudah dibawa menggunakan mobil jenazah Polres Banyumas ke tanah kelahirannya, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan.

Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB

Adapun tersangkanya bernama Deni Prianto (37) yang kini sudah berhasil ditangkap oleh Polres Banyumas.

Kasus ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh yang sudah hangus di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas oleh warga, Senin (8/7/2019).

Polres Banyumas Jawa Tengah, Minggu siang (14/7/2019) menyerahkan jenazah Komsatun Wachidah, korban pembunuhan mutilasi dan pembakaran kepada keluarga korban. Penyerahan dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara kepada pihak keluarga korban. Pihak keluarga yang terpantau hadir, antara lain suami dan kakak ipar korban.

Jenazah korban sendiri sudah dimasukan ke dalam peti jenazah di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal. Selanjutnya, peti itu diangkat oleh polisi dan dimasukan ke dalam mobil jenazah milik Polres Banyumas.

Baca Juga: Dari Bogor hingga Banyumas, Jejak Perjalanan Deni Mutilasi Jasad Kekasih

Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman korban di Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

“Hari ini jenazah kita serahkan ke keluarga korban. Kita serahkan untuk kemudian dimakamkan oleh keluarga,” kata Bambang Yudhantara saat ditemui sejumlah awak media di lokasi.

Sementara itu, kakak ipar korban, Samjadi mengatakan, jenazah Komsatun akan dimakamkan hari ini.

"Ini mau dimakamkan di tempat kelahiran," kata Samjadi ditemui usai penyerahan jenazah.

Untuk diketahui, Komsatun merupakan korban pembunuhan, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh yang dilakukan oleh tersangka Deni Priyanto (37).

Potongan tubuh korban dibakar di dua tempat, yakni Dusun Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kemudian sebagian potongan tubuh lainnya dibakar di daerah Sempor, Kabupaten Kebumen.

Sejumlah potongan tubuh yang hangus sisa pembakaran di Watuagung ditemukan oleh warga setempat. Temuan ini yang kemudian menjadi awal pengungkapan kasus tersebut.

Kontributor : Teguh Lumbiria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI