Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 14 Juli 2019 | 21:03 WIB
Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh perempuan di Dusun Plandi Desa Watuagung di Markas Polres Banyumas, Jumat [12/7/2019). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Hari ini jenazah kita serahkan ke keluarga korban. Kita serahkan untuk kemudian dimakamkan oleh keluarga,” kata Bambang Yudhantara saat ditemui sejumlah awak media di lokasi.

Sementara itu, kakak ipar korban, Samjadi mengatakan, jenazah Komsatun akan dimakamkan hari ini.

"Ini mau dimakamkan di tempat kelahiran," kata Samjadi ditemui usai penyerahan jenazah.

Untuk diketahui, Komsatun merupakan korban pembunuhan, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh yang dilakukan oleh tersangka Deni Priyanto (37).

Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB

Potongan tubuh korban dibakar di dua tempat, yakni Dusun Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kemudian sebagian potongan tubuh lainnya dibakar di daerah Sempor, Kabupaten Kebumen.

Sejumlah potongan tubuh yang hangus sisa pembakaran di Watuagung ditemukan oleh warga setempat. Temuan ini yang kemudian menjadi awal pengungkapan kasus tersebut.

Kontributor : Teguh Lumbiria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI