Suara.com - Keluarga korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di daerah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Permintaan ini disampaikan oleh kakak ipar korban, Samjadi saat ditemui usai penyerahan jenazah oleh Polres Banyumas di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Minggu (14/7/2019).
“Harapannya kita serahkan ke aparat kepolisian. Selaku keluarga berharap (pelaku) bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Samjadi.
Jenazah korban mutilasi yang diketahui bernama Komsatun Wachidah (51) sudah dibawa menggunakan mobil jenazah Polres Banyumas ke tanah kelahirannya, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan.
Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB
Adapun tersangkanya bernama Deni Prianto (37) yang kini sudah berhasil ditangkap oleh Polres Banyumas.
Kasus ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh yang sudah hangus di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas oleh warga, Senin (8/7/2019).
Polres Banyumas Jawa Tengah, Minggu siang (14/7/2019) menyerahkan jenazah Komsatun Wachidah, korban pembunuhan mutilasi dan pembakaran kepada keluarga korban. Penyerahan dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara kepada pihak keluarga korban. Pihak keluarga yang terpantau hadir, antara lain suami dan kakak ipar korban.
Jenazah korban sendiri sudah dimasukan ke dalam peti jenazah di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal. Selanjutnya, peti itu diangkat oleh polisi dan dimasukan ke dalam mobil jenazah milik Polres Banyumas.
Baca Juga: Dari Bogor hingga Banyumas, Jejak Perjalanan Deni Mutilasi Jasad Kekasih
Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman korban di Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.