Suara.com - Lurah Kalideres Mochammad Fahmi menanggapi soal laporan adanya gangguan dari para pengungsi imigran di eks gedung Kodim, Kelideres yang menyebabkan warga Kompleks Daan Mogot Baru menolak keberadaan mereka.
Fahmi mengatakan, pihaknya nanti bakal memberlakuan peraturan kepada para imigran agar tidak keluar dari area gedung. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti laporan dari warga.
"Saya sudah jelaskan ke temen-temen yang lain, kita lakukan sosialisasi kembali ke warga sudah kita lakukan. Kedua, memberikan pemahaman kepada WNA untuk tidak berkeliaran, kita juga gembok, ini juga kita pasang spanduk pemberitahuan. Kemudian kita berharap teman-teman dari Satpol PP untuk mengimbau pada yang ada di luar ini untuk bisa masuk dan tidak berkeliaran," kata Fahmi di Kompleks Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).
Pantauan Suara.com, di pintu gerbang terpasang spanduk imbauan agar para imigran tak keluar dari tempat pengungsian. Namun imbauan untuk tidak keluar malam itu berlaku di atas pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Dibentangkan Spanduk Penolakan, Imigran: Terimalah Kami untuk Sementara
"Karena kitakan tidak menutup kemungkinan mereka butuh makan, butuh minum, untuk tambahan, meskipun di sini sudah ada. Mereka kan keluar, seperti itu," ujar Fahmi.
Kendati bakal menerapkan peraturan seperti itu ditambah dengan pengerahan petugas jaga, Fahmi juga meminta agar pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) ikut turun tangan dalam persoalan tersebut.
"Sebenernya gini, mereka tuh sama kita bandel, kita mengharapkan UNHCR di sini. Karena mereka dengar UNHCR, kalau sama kita nggak. Sama UNHCR patuh. Kita tidak dianggap mereka, kalau UNHCR mendengar, kalau IMO, UNHCR, patuh banget tuh. Kalau sama kita, kita cuma mengimbau ayo masuk, mereka masuk, tapi kita nggak ada, keluarga lagi," sambungnya.
Sebelumnya, warga Kompleks Daan Mogot Baru, RT 005 RW 017 melakukan penolakan terhadap para imigran pencari suaka yang baru dipindah dari trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke gedung eks Kodim yang berada di dalam kompleks.
Penolakan tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang mereka pasang di sejumlah titik di perumahan hingga di pagar gedung eks Kodim.
Baca Juga: Kesaksian Memilukan Imigran Afganistan, Lebih Betah di Kalideres
Jantoni selaku ketua RT 005 mengatakan, pemasangan spanduk merupakan inisiatif dari warga yang mayoritas menolak keberadaan imigran pengungsi.