Suara.com - Warga Kompleks Daan Mogot Baru, RT 005 RW 017 melakukan penolakan terhadap para imigran pencari suaka yang baru dipindah dari trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke gedung eks Kodim yang berada di dalam kompleks.
Penolakan tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang mereka pasang di sejumlah titik di perumahan hingga di pagar gedung eks Kodim.
Jantoni selaku ketua RT 005 mengatakan, pemasangan spanduk merupakan inisitatif dari warga yang mayoritas menolak keberadaan imigran pengungsi.
"Inisiatif dari warga. Saya gak tau berapa buah (spanduk), yang saya itung ada 10. Kalau spanduk, benar itu dari warga sendiri yang pasang," kata Jantoni di Kompleks Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).
Baca Juga: Dipindah ke Gedung Eks Kodim, Imigran Merasa Lebih Nyaman, Tapi...
Jantoni mengatakan, warga menolak keberadaan imigran lantaran dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya. Apalagi, kata dia, penempatan imigran ke gedung eks Kodim tanpa sepengetahuan ia dan warga lainnya.
Menurut dia, gedung eks Kodim yang bersebelahan dengan sekolah Dian Harapan juga menjadi salah satu alasan warga menolak imigran. Pasalnya, keberadaan imigran yang kerap keluar hingga ke jalan dapat mengganggu aktivitas warga maupun sekolah.
"Pasti ganggu, masalahnya waktu hari pertama sudah ada warga yang naik mobil diketuk-ketuk. Katanya cuma di dalem tapi pada keluar. Malah ada yang duduk dan tidur di emperan ruko. Saya bisa ngomong karena kontrol dan lihat sendiri," ujar Jantoni.
Ia berujar, selain melakukan penolakan melalui pemasangan spanduk. Warga Kompleks Daan Mogot Baru juga akan membuat penolakan imigran melalui petisi.
"Sekarang ini lagi dilaksakan petisi itu dan saya lagi kerjakan sementara 25 persen dari warga saya saja. Kalau ikut mekanisme dari RW ke pihak yang kuasa langsung ke pemerintah. Dari RT 005 saja baru 25 persen," katanya.
Baca Juga: Kemenlu Minta UNHCR Tanggung Jawab Soal Imigran Pencari Suaka
Jantoni berharap penolakan warga terhadap kedatangan imigran tersebut dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah agar pengungsian imigran dapat dipindah ke tempat lainnya.