Isdianto Resmi Jabat Plt Gubernur Kepulauan Riau

Sabtu, 13 Juli 2019 | 12:32 WIB
Isdianto Resmi Jabat Plt Gubernur Kepulauan Riau
Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau kepada Isdianto, Sabtu (13/7/2019). [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau kepada Isdianto, Sabtu (13/7/2019).

Isdianto yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau ditujuk sebagai Plt menggantikan tugas Gubernur Riau Nurdin Basirun yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. Surat Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.21/6344/Sekjen/12 Juli 2019, disebutkan bahwa Penugasan Wakil Gubernur selaku Pelaksana Gubernur Kepulauan Riau berkenaan dengan ditetapkannya Nurdin sebagai tersangka oleh KPK.

Surat tesebut dibacakan langsung oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang.

Baca Juga: Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Rp 3,5 Miliar dan Ribuan Dolar

"Penugasan wakil gubernur selaku pelaksana Gubernur Kepulauan Riau, berkenaan dengan ditetapkanya saudara nurdin basirun sebagai tersangak oleh KPK," ujarnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (10/7/2019), membeberkan secara kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun (NBA).

Dalam OTT itu KPK mengamankan tujuh orang. Selain Nurdin, juga diamankan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); Kadis Lingkungan Hidup Kepri NWN; serta dua staf Dinas Kelautan Perikana‎n MSL dan ARA.
semuanya mestinya sudah selesai dan bergandengan semuanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI