Suara.com - Keinginan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah pada tahun ini urung dilakukan. Pasalnya, keinginan tersebut tidak diizinkan kementerian dalam negeri (kemendagri).
Persoalan tersebut diakui Deri Asta saat melepas calon jemaah haji Kota Sawahlunto di Masjid Agung Nurul Islam pada Jumat (12/7/2019).
Dikemukakan Deri, batalnya keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji karena tidak mendapat izin cuti dari kemendagri. Dengan kondisi tersebut, Deri juga batal menjadi Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kota Sawahlunto.
"Saya hormati itu, insyaallah tahun 2021 saya akan menunaikan ibadah haji karena sudah mendaftar secara reguler bersama istri," katanya seperti dilansi Klikpositif - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Nenek Berusia 103 Tahun Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Embarkasi Surabaya
Meski begitu Deri Asta mengatakan, dirinya tidak mempersalahkan tidak diberi izin cuti oleh Kemendagri. Ia menambahkan, selain dirinya ada lima kepala daerah lainnya di Sumbar yang juga tidak mendapat izin kemendagri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Deri Asta menyatakan dirinya akan menjadi TPHD Kota Sawahlunto di musim haji 2019. Untuk itu, Deri mengemukakan bakal cuti selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Saat itu, Ia mengatakan sudah mengajukan surat cutinya dan hanya menunggu balasan dari kemendagri.