Sebelumnya, ada sebanyak 7 orang yang terjaring OTT tim penindakan KPK pada Rabu (10/7/2019). Namun, tiga lainnya dilepas karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang dari berbagai negara. Di antaranya yakni SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp 132.610.000. Uang itu disita setelah tim menggeledah kediaman Nurdin.
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang
Jum'at, 12 Juli 2019 | 20:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Konfirmasi Geledah Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Pengurusan Dana Hibah
16 Oktober 2024 | 19:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI