Menurut penuturan Budhi, kuota di SMP Negeri 2 Karangmojo adalah 184 kursi. Namun, pada laman daring PPDB, sekolah itu tertulis hanya mampu menampung 183 siswa baru.
Sedangkan Pasha sendiri mendaftar dan mendapat urutan 184, sehingga ia tak diterima oleh SMP tersebut.
“Sudah kami sampaikan ke dinas pendidikan dan akan dibahas,” paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Baca Juga: Keruwetan Sistem Zonasi, KPAI Dorong Pemerintah Bangun Sekolah Negeri Baru