Soal Nasib Baiq Nuril, DPR Minta Jokowi Kirim Surat Amnesti Pekan Depan

Jum'at, 12 Juli 2019 | 18:25 WIB
Soal Nasib Baiq Nuril, DPR Minta Jokowi Kirim Surat Amnesti Pekan Depan
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril saat menemui Jaksa Agung HM Prsetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Presiden Joko Widodo untuk segera berkirim surat ke DPR terkait pemberian amnesti untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril.

Bamsoet berharap surat itu dapat secepatnya dikirim  pihak Istana ke parlemen pada Senin (15/7/2019) pekan depan.

"Terkait Baiq Nuril, saya berharap surat dari Presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita terima surat Presiden terkait dengan Baiq Nuril," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Jika surat itu sudah diterima, maka nantinya DPR akan menggelar Bamus yang selanjutnya menunjuk Komisi III untuk mempertimbangkan pemberian amnesti tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Baiq Nuril Tunggu Surat Pertimbangan Amnesti dari Jokowi

"Iya selesai paripurna, pada hari itu juga kita (rapat) Bamus. Karena ini harus cepat kita selesaikan," kata Bamsoet.

Sebelumnya. Nasir Djamil dari Fraksi PKS mewakili anggota Komisi III DPR RI meyakinkan Baiq Nuril bahwa DPR melalui seluruh fraksi yang ada di Komisi III akan memberikan persetujuan bila Jokowi nantinya meminta pertimbangan ke DPR ihwal pemberian amnesti.

"Yakin lah kepada DPR pasti memberikan persetujuan kepada presiden. Saya yakin seluruh fraksi akan memberikan persetujuan," kata Nasir.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu. Dia mengklaim seluruh fraksi di komisinya mendukung pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

"Tentu ketika pemerintah mengirimkan ke DPR menyerahkan ke Komisi III, saya menangkap suara kebatinan Komisi III dan masing-masing fraksi menginginkan supaya Nuril dikabulkan amnestinya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: Menangis, Baiq Nuril Harap Amnesti saat Putrinya Jadi Paskibra 17 Agustus

Sementara itu di lain pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril hingga saat ini belum sampai di meja kerjanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI