Kuasa Hukum Baiq Nuril Tunggu Surat Pertimbangan Amnesti dari Jokowi

Jumadi berharap Jokowi segera memberikan surat pertimbangan amnesti tersebut ke DPR.
Suara.com - Tim kuasa hukum korban kekerasan seksual Baiq Nuril masih menunggu surat pertimbangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian amnesti untuk kliennya.
Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril.
"Kami dalam posisi menunggu (surat pertimbangan dari Presiden) selanjutnya dari pemerintah," ujar Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Joko mengatakan surat rekomendasi pemberian amnesti terhadap Nuril yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya menjadi urusan pemerintah yakni Kemenkumham dan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Ganjar: Nggak Boleh Ada Matahari Kembar, Nanti Pemimpinnya Bingung, Anak Buahnya Bingung
"Antar kementerian itu Kemenkumham ke Mensesneg. Jadi coba ditanyakan saja itu urusan di internal pemerintah," ucap dia.
![Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril saat menemui Jaksa Agung HM Prsetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/12/67313-baiq-nuril.jpg)
Jumadi berharap Jokowi segera memberikan surat pertimbangan amnesti tersebut ke DPR.
"Iya kami menunggu saja. Jadi dalam proses menunggu," kata Jumadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian amnesti Baiq Nuril belum sampai di meja kerjanya.
Namun Jokowi berjanji, jika surat rekomendasi dari Kemenkumham sudah masuk di mejanya, ia akan segera memutuskan terkait pemberian amnesti.
Baca Juga: UGM Buka Pintu: Siap Ungkap Data Akademik Jokowi Jika...
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (12/7/2019).