Sebelumnya, ada sebanyak 7 orang yang terjaring OTT tim penindakan KPK pada Rabu (10/7/2019). Namun, tiga lainnya dilepas karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang dari berbagai negara. Di antaranya yakni SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp 132.610.000. Uang itu disita setelah tim menggeledah kediaman Nurdin.
Ikan, Daun dan Kepiting Jadi Kode Suap Reklamasi Gubernur Kepri
Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dicurigai Hakim Pengaruhi Saksi Kasus SYL, Begini Pengakuan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang
03 Juni 2024 | 21:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI